BP2T Terbitkan 313 Izin Jasa Konstruksi Sepanjang 2015

Selama 2015 ia mengatakan penerbitan izin rata-rata hingga 26 izin per bulannya.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Arief
TRIBUN PONTIANAK/MUHAMMAD FAUZI
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak, Junaidi mengatakan terjadi peningkatan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan penerbitan IUJK.

Junaidi mengatakan pada Desember 2015 tercatat sebanyak 38 IUJK yang dikeluarkan oleh BP2T Kota Pontianak. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan penerbitan izin di bidang Jasa Kontruksi pada November 2015 yang hanya sebanyak 15 izin.

Pada 2015 diakui Junaidi izin terbanyak yang dikeluarkan adalah izin gangguan. Namun hal tersebut lantaran izin gangguan merupakan izin dasar dalam perizinan.

Sehingga tak heran jika pertahun mencapai ribuan izin yang dikeluarkan. Sedangkan untuk Izin Jasa Konstruksi atau IUJK di katakannya cukup tinggi sepanjang 2015. "Data yang ada selama 2015, ada 313 izin yang kami terbitkan untuk bidang ini," ujarnya, Jumat (5/2/2016).

Selama 2015 ia mengatakan penerbitan izin rata-rata hingga 26 izin per bulannya. Penerbitan izin kata Junaidi pernah mencapai 48 izin per bulannya.

Paling minim per bulan BP2T menerbitkan 15 izin. Hal tersebut lantaran banyaknya pengajuan yang masuk ke BP2T Kota Pontianak. Hal tersebut juga menandakan tumbuhnya usaha jasa kontruksi.

Sebagai tambahan pada tiga tahun terakhir terjadi peningkatan perizinan setiap tahunnya. Data yang ada menunjukkan pada 2013 sebanyak 10.921 izin diterbitkan.

Pada 2014, penerbitan izin mengalami peningkatan mencapai 11.653 izin dan pada 2015, BP2T Kota Pontianak menerbitkan 12.531 izin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved