Dalam 30 Menit, Api Hanguskan Rumah Warga di Singkawang
meski terbilang singkat karena api tidak butuh lebih dari 30 menit untuk meratakan rumah ini.
Penulis: Novi Saputra | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINGKAWANG - Kapolsek Singkawang Barat, Kompol Sunarno memastikan kebakaran yang menimpa sebuah rumah kayu di Jl Pangeran Antasari Gang Kelapa Kelurahan Pasiran tidak memakan korban, sebab rumah dalam kondisi kosong, Minggu (31/1/2016).
Sebelumnya sebuah rumah kayu yang dikontrakkan namun dalam keadaan kosong ini mendadak mengagetkan warga, meski terbilang singkat karena api tidak butuh lebih dari 30 menit untuk meratakan rumah ini.
Enam unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan memadamkan api. Beruntung api tidak ikut menghanguskan rumah tetangga, namun sedikit jilatan lidah api tampak membekas didapur tetangga sebelah kanan rumah yang terbakar ini.
“Kebakaran ini masih kita selidiki, pengontrak rumah atas nama Achi sedang tidak berada dirumah, tidak ada korban ,” kata Sunarno.
Rumah diketahui milik Akui (45), warga Sanggau Ledo, seorang saksi mata mengatakan dirinya awalnya merasa kepanasan di dalam rumah, saat keluar ia melihat api sudah membesar dari rumah milik Akui.