Gerakan Fajar Nusantara
Komisi VIII DPR RI Nilai Gafatar Membahayakan NKRI
Komisi VIII sempat meninjau langsung tempat pengungsian eks gafatar di Bekangdam dan Batalyon Infantri 643 Kompi B Kodam XII Tanjung Pura.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Komisi VIII DPR RI yang kerjanya membidangi ruang lingkup masalah agama dan sosial, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kalbar, untuk meninjau dan mengetahui secara khusus terkait penangganan masalah eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Provinsi Kalbar.
Dimana kunjungan tersebut, Komisi VIII sempat meninjau langsung tempat pengungsian eks gafatar di Bekangdam dan Batalyon Infantri 643 Kompi B Kodam XII Tanjung Pura.
Setelah itu melakukan rapat tertutup, dengan Gubernur Kalbar, Cornelis MH bersama Polda, TNI, dan pihak lainnya, di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (29/1/2016) pukul 09.00 WIB.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyatakan, maksud dan tujuan dari pada kunjungan kerja komisi VIII DPR RI ini sebetulnya adalah untuk melihat penangganan pengungsi eks gafatar di Provinsi Kalbar.
"Apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah terkait dengan penangganan pengungsi tersebut. Serta apa keluhan-keluhannya, dan apa yang menjadi kendala atau teknis dilapangan," ujarnya kepada wartawan.
Setelah itu jelas Saleh, kunker ini untuk secara khusus ingin mendapatkan informasi sebenar-benarnya dari pemerintah di Kalbar, TNI, dan Kepolisian. Karena nantinya, akan disampaikan ke pemerintah pusat.
"Jadi informasi yang kita dapatkan itu, menjadi utuh. Tidak ada perbedaan persepsi dikalangan kita," ucapnya.