Masih Banyak Warga Sekadau yang Berumur 17 Tahun Belum Miliki E-KTP

Sejak awal pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk segera mendata penduduk di wilayahnya.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Mirna Tribun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SEKADAU - Kabid Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sekadau Egi Dwi Trisyanto mengatakan, masih banyak warga yang sudah berusia 17 tahun di Sekadau belum merekam E-KTP.

Meski jumlah penduduk yang telah memiliki E-KTP di Kabupaten Sekadau mencapai 90 persen, namun pada nyatanya untuk mencapai 100 persen dirasa sulit bagi Disdukcapil Sekadau. Sebab di antaranya masih banyak warga yang berusia seharusnya memiliki KTP belum merekam.

“Masih ada penduduk yang berumur 17 tahun belum merekam data,” ujarnya, pada Rabu (27/1/2016).

Ia menjelaskan, sejak awal pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk segera mendata penduduk di wilayahnya.

Hanya sepertinya belum maksimal. Pada 2014 pihaknya sudah mulai mendata penduduk yang belum terdata dalam database kependudukan.

“Datanya bisa saja berubah, inilah yang menjadi kesulitan kami untuk menjangkau 100 persen,” imbuhnya.

Egi mengatakan pihaknya akan terus berupaya agar dapat menjangkau seluruh masyarakat. Sehingga, warga asli Sekadau yang belum terdata menjadi prioritas untuk direkam agar bisa mendapatkan E-KTP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved