Gerakan Fajar Nusantara

Eks Gafatar Dipulangkan, Fraksi PAN Usulkan Penguatan Perda Kependudukan

Tujuan rencana ini, kata Ikhwani, agar tidak terjadi kecolongan masuknya warga eks Gafatar di Kalbar

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar, Ikhwani A Rahim 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Kalbar, Ikhwani A Rahim menyatakan, pihaknya akan mengusulkan penguatan Perda Kependudukan. Ini sebagai reaksi setelah banyaknya eks Gafatar yang datang ke Kalbar, dan kini sedang dipulangkan.

"Rencana penguatan perda kependudukan, akan kita bahas dulu tingkat fraksi. Karena ini merupana perda inisiatif. Barulah akan disampaikan ke Banperda DPRD Kalbar," ujar Ikhwani kepada wartawan di Ruangan Fraksi PAN DPRD Kalbar, Senin (25/1/2016) pukul 13.34 WIB.

Tujuan rencana ini, kata Ikhwani, agar tidak terjadi kecolongan masuknya warga eks Gafatar di Kalbar. "Maka atas kejadian itu, harus menjadi pembelajaran, agar tidak kecolongan tadi," ucapnya.

Selain itu diharapkan Ikhwani, pasca pemulangan eks Gafatar, semua pihak terkait harus terlibat untuk menyadarkan mereka.

"Jadi kegiatan mereka harus dipantau selalu. Agar mereka-mereka (Gafatar) itu, sadar tidak kembali lagi ke gafatar. Jangan dibiarkan," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved