Gerakan Fajar Nusantara
Pemda Sanggau Bina Warga Eks Gafatar, Warga Diimbau Jangan Terprovokasi
Pemerintah Daerah dan Kepolisian serta instansi lainnya sudah melakukan penanganan terhadap keberadaan warga eks Gafatar tersebut.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SANGGAU - Kasi Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sanggau, Abdurrahman meminta masyarakat Sanggau untuk tidak terprovokasi dan tidak cemas atas keberadaan warga eks Gerakan fajar nusantara (Gafatar) di Kabupaten Sanggau.
Bahkan pihaknya bersama Pemerintah Daerah dan Kepolisian serta instansi lainnya sudah melakukan penanganan terhadap keberadaan warga eks Gafatar tersebut.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan bekerja seperti biasa, jangan terpengaruh, jangan terprovokasi apalagi sampai melakukan perbuatan melawan hukum, serahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang. Setiap warga Negara di lindungi Undang-Undang dan setiap warga Negara berhak untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinannya,” katanya, Selasa (19/1/2016).
Ia menjelaskan bahwa pihkanya bersama instansi berwenang sudah melakukan langkah-langkah antisipasi dan pembinaan terhadap warga eks Gafatar yang bermukim di Kabupaten Sanggau.