Pelanggaran Disiplin Polisi Singkawang Meningkat

Saya berharap, di tahun 2016 anggota bisa lebih disiplin.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kapolres Singkawang, AKBP Agus Triatmaja mengatakan, penindakan terhadap perilaku anggota Polres Singkawang meningkat dari tahun sebelumnya. Tahun 2014, pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota polisi terdapat tujuh kasus. Namun di tahun 2015, terdapat 13 kasus.

"Kenaikan menunjukkan kita di Polres benar-benar menekankan anggota jangan sampai melakukan tindakan penyimpangan. Sekecil apapun akan kita tindak," katanya saat ekspos akhir tahun, Kamis (31/12).

Penindakan yang dilakukan, menurut Agus, agar menimbulkan efek jera sehingga anggota Kepolisian benar-benar bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Berkaca dari itu, dirinya menekankan agar di tahun 2016, kedisiplinan anggotanya bisa lebih baik lagi.

"Saya berharap, di tahun 2016 anggota bisa lebih disiplin. Dengan demikian, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polres Singkawang akan semakin baik," katanya.

Dari total 13 pelanggaran yang dilakukan, di antaranya karena tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah. Ada pula oknum anggota diduga menyalahgunakan senjata api.

Dua anggota Kepolisian, RF dan MM dihukum Mutasi Demosi dan penempatan dalam tempat khusus selama empat belas hari. Keduanya diduga tidak memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan pertolongan dan menggunakan kewenangannya secara tidak bertanggung jawab.

Keduanya juga diduga melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap Rokib (alm) dan M Mokhlis di kantor PKB Singkawang, Agustus lalu yang mengakibatkan Rokib meninggal dunia.

Satu perwira berpangkat AKP Er juga tak luput dari hukuman. Dirinya diduga tidak memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan pertolongan dan menggunakan kewenangannya secara tidak bertanggung jawab. Namun penanganan terhadap Er dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Kalbar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved