Kecelakaan Longboat di Perairan Kubu
Selama Tujuh Hari Ipin Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Hentikan Pencarian
Dihentikannya operasi pencarian pada dasarnya juga memberi ganjalan di hati setiap tim pencari.
Penulis: Novi Saputra | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KUBU RAYA - SAR gabungan resmi menghentikan proses pencarian Ipin (6), korban kecelakaan Longboat Indo Kapuas. Ipin adalah satu-satunya korban yang tidak berhasil ditemukan, Sabtu (19/12/2015).
Penghentian pencarian ini kata Kepala Kantor SAR Pontianak Slamet Riyadi sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, dimana pencarian telah dilakukan selama tujuh hari.
Kecelakaan Longboat Indo Kapuas jurusan Padang Tikar - Rasau Jaya yang berangkat Minggu pekan kemarin ini merenggut 13 nyawa penumpangnya, 39 penumpang selamat dan satu tidak ditemukan atas nama Ipin.
"Meski dihentikan kami tetap melakukan pemantauan," kata Slamet di Posko pencarian di Pelabuhan Rasau Jaya.
Slamet menuturkan, dihentikannya operasi pencarian pada dasarnya juga memberi ganjalan di hati setiap tim pencari. "Terus terang kami juga kecewa, tidak puas karena tidak berhasil ditemukan hingga hari ketujuh," ujarnya.
Sebab kebanggaan yang bisa dibawa pulang oleh setiap rescuer hanyalah satu, korban dapat ditemukan.
Penutupan operasi juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus. Unsur TNI Polri, BPBD, Unsur bantuan seperti Radio Amatir Penduduk Indonesia hingga keluarga korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/personel-sar-gabungan_20151215_191329.jpg)