Usai Dilantik, 44 Kepala Desa Tandatangani Pakta Integritas
Setelah diambil sumpah kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan, penandatanganan berita acara dan penangdatanganan pakta integritas.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebanyak 44 kepala desa (kades) terpilih dari 45 desa yang menggelar pemilihan kades serentak belum lama ini, diambil sumpah jabatan dan dilantik sebagai kades di aula Bupati Sambas, Kamis (17/12/2015). Pelantikan dilakukan Plh Sekda Sambas, Arlizen AB.
Sebelumnya, pilkades serentak digelar pada 17 Oktober lalu. Sebanyak 45 desa dari 193 desa se-Kabupaten Sambas menggelar pilkades termasuk 10 desa pemekaran.
"Apakah saudara bersedia diambil sumpahnya," ujar Arlizen memulai pengambilan sumpah jabatan dijawab “bersedia” oleh semua kades.
Setelah diambil sumpah kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan, penandatanganan berita acara dan penangdatanganan pakta integritas.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Setda Sambas ini kemudian mengatakan kades yang terpilih dari pesta demokrasi serentak secara nasional.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada SKPD yang menangani pilkades serentak, masyarakat di desa dan aparatur desa sehingga pilkades dapat dilaksaanakan sesuai jadwal dan tahapan," ujarnya.
Untuk itu, ia tak lupa mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dorongan semua masyarakat Kabupaten Sambas.