Kecelakaan Longboat di Perairan Kubu
Pasca Tragedi Insiden di Perairan Kubu, Pemkab KKR akan Tertibkan Perizinan Transportasi Air
Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus prihatin terhadap insiden kecelakaan longboat yang menewaskan empat korban jiwa dan sepuluh lainya hingga Senin.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KUBU RAYA - Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus prihatin terhadap insiden kecelakaan longboat yang menewaskan empat korban jiwa dan sepuluh lainya hingga Senin(14/12/2015) masing dinyatakan hilang.
Menurutnya, insiden tersebut tentu tidak perlu terjadi jika pengelola transportasi memperhatikan dan memenuhi berbagai macam ketentuan keselamatan pelayaran.
"Longboat tidak dilengkapi dengan pelampung. Bahkan dari segi kapasitas juga saya nilai melebihi kapasitasnya," katanya saat meninjau lokasi kecelakaan di Perairan Olak olak pinang, Senin (14/12/2015).
Dirinya meminta Dinas Perhubungan Kubu Raya untuk segera menekankan kepada para pengelola transportasi air di Kubu Raya untuk melengkapi segala bentuk perijinan baik izin trayek dan izin berlayar serta kelengkapan keselamatan yang mesti dipenuhi.