Kecelakaan Longboat di Perairan Kubu

Hingga Kini Ibu Sengseng Masih Belum Ditemukan, Apin Berusaha Tegar

Kecelakaan pelayaran ini mengakibatkan total sudah lima korban meninggal dunia, Sembilan masih dalam pencarian dan 39 selamat.

Penulis: Novi Saputra | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NOVI SAPUTRA
Speedboat milik keluarga Apin membawa jasad Sengseng ke Puskesmas Rasau Jaya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KUBU RAYA - Chen Ket Phin atau Apin berusaha tegar di Puskesmas Rasau Jaya, anaknya yang berusia lima tahun yakni Sengseng ditemukan sudah tidak bernyawa di Sungai kawasan Olak-olak Pinang Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya pada Senin (14/12/2015) sore.

Baca juga: Usai Menemukan Sengseng, Micu Terkulai Pingsan

Sengseng merupakan korban dari kecelakaan Longboat Indo Kapuas pada Minggu pagi. Ia berangkat dengan ibunya yang bernama Aling dan kerabatnya Micu serta Meme. Dua nama terakhir selamat dari kecelakaan, namun Aling belum ditemukan hingga kini.

Baca juga: Apin Temukan Anaknya Sudah Tak Bernyawa

Chen Ket Phin masih terus berharap istrinya ditemukan, namun ia pasrah konsekuensi terburuk dari hasil penemuan ini nantinya. "B Disini saja dulu (jasad Sengseng di Puskesmas ) nanti dibawa kalau Aling sudah ditemukan," kata warga Padang Tikar ini.

Baca juga: Bocah Lima Tahun Korban Insiden Perairan Kubu Ditemukan

Kecelakaan pelayaran ini mengakibatkan total sudah lima korban meninggal dunia, Sembilan masih dalam pencarian dan 39 selamat. Longboat Indo Kapuas membawa 51 penumpang ditambah satu nakhoda dan kernet, sementara hanya ada 38 penumpang yang tercatat di manifest tiket.

Keluarga Chen Ket Phin juga mengerahkan speedboat dalam pencarian ini, jasad Sengseng ditemukan mengambang ditengah sungai kurang lebih 500 meter dari lokasi kejadian kearah Kubu. Yang ditemukan oleh speedboat milik keluarga besar ini.

Pencarian dilakukan oleh Tim SAR, TNI, Kepolisian, Pemkab KKR hingga masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved