Napi Dalam Lapas Pesan Ganja

BREAKING NEWS: Warga Lapas Kelas II A Pontianak Pesan Ganja 16 Kilogram

Parahnya lagi sang pemesan adalah seorang narapidana di Lapas kelas II A Pontianak atas nama Heryansyah.

Penulis: Novi Saputra | Editor: Steven Greatness
kompas.com/Firmansyah
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak menangkap kurir ganja yang didatangkan dari Aceh, tak tanggung-tanggung Hendriyani (35) warga Jl Imam Bonjol kedapatan akan membawa paket 16 Kg ganja yang dibungkus dalam 16 kotak.

Parahnya lagi sang pemesan adalah seorang narapidana di Lapas kelas II A Pontianak atas nama Heryansyah.

“Terlalu bukannya jera dibui malah berulah pesan ganja, pengungkapan dilakukan Minggu (29/11/2015) kurirnya ditangkap di Jl Gusti Hamzah.”Ujar Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Senin (30/11/2015).

Kata Arief, awalnya didapati informasi pengiriman ganja melalui paket pengiriman jasa penerbangan. Paket tersebut kemudian diikuti dan diawasi oleh anggota. Saat diambil, anggota langsung membekuk kurir.

“Setelah diperiksa, barang ini dari aceh atas permintaan Heryansyah penghuni Lapas,” kata Arief.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved