Kalbar Rawan Bencana, SAR Siaga on Call 24 Jam

Tingginya potensi bencana angin puting beliung, banjir hingga longsor di Kalbar mendapat perhatian lebih dari Kantor SAR Pontianak.

Penulis: Novi Saputra | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NOVI SAPUTRA
SAR Siaga 24 Jam dalam hadapi bencana di Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Tingginya potensi bencana angin puting beliung, banjir hingga longsor di Kalbar mendapat perhatian lebih dari Kantor SAR Pontianak. Kepala Kantor SAR Pontianak Slamet Riyadi, Ia menegaskan pihaknya siaga 24 jam siap menerima laporan dan menerjunkan anggota.

“Ya kita termasuk wilayah berpotensi bencana, dan kami siap turun, kantor kita siaga 24 jam,” kata Slamet Riyadi, Kamis (12/11/2015).

Dikatakannya pihaknya kini juga sedang gencar mensosialisasikan undang-undang terbaru mengenai pencarian dan pertolongan. Undang-undang ini memberi ruang yang besar dalam meningkatkan koordinasi dan aspek pencarian serta pertolongan di lapangan.

"Kemarin juga dilakukan sosialisasi undang-undang no 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan di Hotel Mahkota Pontianak bersama instansi lain hingga kalangan masyarakat," ujarnya.

Terlebih saat ini kata Slamet Riyadi penanganan musibah, bencana ataupun kecelakaan tidak akan tumpang tindih karena undang-undang sudah dengan jelas mengaturnya.”Koordinasi dan sinergi penanganan bencana bersama instansi yang ada akan lebih maksimal dilapangan,” tutur Slamet

Dicontohkan jika awalnya kebencanaan adalah domainnya BPBD, kini BASARNAS juga dapat terlibat.”Sekarang dengan koordinasi kita dapat berperan misalnya dalam tanggap daruratnya,” terangnya.

Undang-undang no 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan mengamanahkan tugas dan tanggung jawab Badan SAR Nasional tidak hanya bertugas terhadap pencarian dan pertolongan serta evakuasi korban kecelakaan pelayanan dan atau penerbangan saja, namun juga mencakup bencana dan kondisi membahayakan manusia.

Slamet mencontohkan implementasi undang-undang ini seperti kecelakaan darat dapat melibatkan bantuan dari BASARNAS dan masyarakat tinggal menghubungi petugas SAR saat ada kejadian khusus.”Misalnya jatuh di jurang, jatuh di sungai atau terhimpit kendaraan, inikan evakuasinya perlu peralatan khusus, nah anggota kita sudah dilatih untuk itu,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved