Ini Curhatan Cornelis Pada Menteri Bapenas dan Agraria
Sebagai putra daerah, dirinya tahu betul bahwa masyarakat lokal sejak dari jaman dahulu tidak pernah mau tinggal di lahan gambut.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Mirna Tribun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Provinsi Kalbar, Cornelis MH, yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, Kepala Dinas PU, Jakius, Kepala Bapeda Kalbar, AHI MT, Kepala Dinas Kehutanan Kalbar, Marius Marcellius, dan Kepala Dinas Pertanian, Hazairin, menghadiri dalam rapat kerja nasional Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) tahun 2015, di Borobudur Hotel Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Dalam pertemuan tersebut Cornelis menyatakan, provinsi Kalbar sejak tahun 2005 telah, membuat tata ruang dengan paraturan-peraturan daerah. Tapi dengan keluarnya undang-undang tentang kehutanan, peraturan daerah tidak ada harganya. "Malah kita bisa di pidana," ucapnya.
Dihadapan Menteri Bapenas dan Agraria RI, Gubernur Kalbar sangat prihatin begitu banyak lahan-lahan gambut yang terbakar. Sebagai putra daerah, dirinya tahu betul bahwa masyarakat lokal sejak dari jaman dahulu tidak pernah mau tinggal di lahan gambut apalagi di gunakan sebagai tempat usaha.
"Hal ini di sebabkan, karena ada kesalahan dalam mempelajari tata ruang, khususnya lahan-lahan atau area tanah kambut. Sekarang boleh lihat ribuan hektar lahan kambut, sudah di jadikan tempat tinggal dan usaha," ungkapnya.