Opini
Intrik-intrik Politik
Uang Rp 50.000 jumlah yang cukup berarti, dan dapat untuk menukar satu atau dua suara. Bentuk lain dari money politics adalah nasi bungkus, arak.
Penulis: Stefanus Akim | Editor: Mirna Tribun
Oleh: P Florus
Demokrasi dalam politik seharusnya tidak memerlukan intrik-intrik, tipu daya, manipulasi, atau kecurangan. Pribadi yang demokratis akan berpolitik dengan komitmen etis yang kuat, jujur, dan siap sedia menerima apapun pendapat rakyat banyak. Tentu saja kualitas demokrasi bukan hanya tergantung pada pribadi-pribadi politisi atau calon politisi, tetapi lebih-lebih tergantung pada sikap dan perilaku umum rakyat banyak.
Sikap dan perilaku umum yang permanen itulah yang menjadi budaya politik. Apabila sebagian terbesar rakyat bersikap dan berperilaku demokratis, maka terbangunlah budaya politik demokratis. Dengan demikian, politik demokratis bukan hanya terjadi pada kegiatan Pemilu atau Pilkada, tetapi menjiwai semua kegiatan perjuangan untuk memenuhi kepentingan umum dan kebaikan bersama.
Politik demokratis (dalam makna sesungguhnya), ternyata masih sulit dicari di dunia ini. Sebagian besar negara di dunia ini masih berproses menuju budaya politik yang ideal itu. Faktanya, intrik-intrik politik, dengan menggunakan cara-cara licik, jahat terselubung, mematikan karakter lawan dengan keji, masih terus terjadi untuk memperoleh kekuasaan.
Intrik dapat dimulai pada proses pencalonan. Calon potensial harus dihambat sedemikian rupa melalui partai, kelompok warga masyarakat, atau direkayasa agar tersangkut dalam suatu kasus moral.
Pada proses pemilihan, manipulasi suara seakan-akan sudah menjadi rahasia umum: mudah diketahui, namun sulit dibuktikan menurut hukum. Pada zaman Orde Baru dulu, ketika Golongan Karya harus selalu menang dalam Pemilu, para petugas yang menggunakan sampan bermotor, berteriak kepada warga kampung yang berdiri di pinggir sungai, "Hooi! Kalian di situ semua Golkar, 'kan?" Para warga menjawab, "Yaaa! Kami semua Golkar!". Maka para petugas melanjutkan perjalanan sambil menyoblos surat suara. Seratus persen Golkar.
Cara seperti itu sudah tidak dapat diterima sekarang. Namun tidak berarti manipulasi suara sudah berakhir. Bentuk dan caranya berubah, dan mungkin makin licik. Misalnya, dalam proses perhitungan dan rekapitulasi, surat-surat suara asli yang dicoblos oleh rakyat dapat saja diganti, dirusak, dihilangkan, ditambah atau dikurangi sesuai kemauan manipulator.
Uang adalah alat intrik politik paling ampuh, terutama pada masyarakat yang masih merasa sulit secara ekonomis. Uang Rp 50.000 jumlah yang cukup berarti, dan dapat untuk menukar satu atau dua suara. Bentuk lain dari money politics adalah nasi bungkus, arak dan bir, gula, uang transport, baju kaos, topi, dan sebagainya, yang dibagi-bagikan kepada pemilih. Maksudnya jelas: pilihlah calon sinterklas baik hati yang memberikannya!
Kegiatan kampanye juga tidak bebas intrik politik. Peraturan KPU tentang kampanye masih dapat multi tafsir. Calon yang berkampanye (dibungkus / disamarkan dengan istilah-istilah sosialisasi, pertemuan, seminar, peresmian proyek, bahkan kegiatan keagamaan), tidak dapat dikenakan sanksi. Apalagi bukan pada masa kampanye yang dijadwalkan.
Bisakah janji-janji kampanye dipercayai? Termasuk visi dan misi yang serba indah rumusannya? "Pilihlah saya! Pilihlah saya! Saya berjanji, dalam waktu enam bulan setelah menjadi bupati, tidak ada lagi kebakaran lahan di kabupaten ini. Tidak ada kabut asap. Pilihlah saya!" Anda percaya? Terserahlah.
Penulis Aktivis Pengembangan Ekonomi Kerakyatan