Kebakaran Kantor KPU Ketapang

Polres Selidiki Tiga Orang Terkait Upaya Pembakaran Kantor KPU

Pengungkapan kasus pembakaran kantor KPU ini sangat penting. Jadi polisi harus menangkap pelaku dan mengusut motif kejahatannya.

Tayang:
Penulis: Subandi | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Susuan kayu seperti untuk jalan tepat ke arah ruang KPU Ketapang yang terbakar, Kamis (20/8/2015). Satu ruang KPU Ketapang terbakar dan diduga sengaja dilakukan oleh oknum. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Tokoh masyarakat Ketapang, Herman Wimpy mendesak Polres Ketapang segera mengungkap kasus upaya pembakaran Kantor KPU Ketapang pada Kamis (20/8/2015) lalu.

Pasalnya, hingga saat ini kasus tersebut belum ada kejelasan. "Kita ingin Polres Ketapang segera mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran Kantor KPU Ketapang beberapa waktu lalu," katanya kepada wartawan di Ketapang, Senin (21/9/2015).

Ia menegaskan Kepolisian harus tanggap menangani kasus-kasus seperti ini. Sebab kasus tersebut jelas untuk merusak situasi kodusif Pilkada Ketapang. Menurutnya jangan sampai Polres Ketapang dinilai lamban dalam menangani kasus seperti ini.

"Pengungkapan kasus pembakaran kantor KPU ini sangat penting. Jadi polisi harus menangkap pelaku dan mengusut motif kejahatannya. Hal ini sangat penting demi mengantisipasi hal tak diinginkan dan demi mewujudkan Ketapang tetap kondusif," ucapnya.

Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran itu. Perkembangan upaya mengunkap kasus ini oleh kepolisian menurutnya juga sudah cukup pesat.

Saat ini pihaknya sedang menyelidiki tiga orang yang diduga ada dilokasi saat kejadian. Karena nomor handphone tiga orang ini terdeteksi satelit sedang ada dilokasi saat kejadian. Namun saat ini pihaknya masih terus mendalami temuan tersebut.

"Sekarang sudah ada tiga nama yang sedang kita selidiki. Karena pada saat kejadian nomor teleponnya terdeteksi satelit berada di sekitar lokasi kejadian," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved