Kabut Asap
Pemkab Bahas Penanggulangan Darurat Asap
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta rapat sepakat, untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas ) kebakaran hutan dan lahan.
Penulis: Zulkifli | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Pemkab Sintang menggelar rapat lintas sektoral terkait, kebakaran lahan dan hutan, di Kabupaten Sintang, Senin (7/9/2015). Ini merupakan tindak lanjut penetapan kondisi darurat asap, di enam Provinsi, di Indonesia, satu di antaranya Kalbar.
Dalam rapat yang berlangsung di aula Sekda, dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sintang Ir. H. Zulkarnaen, M. Si tersebut , dihadiri oleh pimpinan SKPD terkait, Camat, TNI, dan Polri.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta rapat sepakat, untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas ) kebakaran hutan dan lahan. Sebagai ketua yakni Sekretaris Daerah, Wakil Ketua Asisten Perekonomian Pembangunan, Lindra Azmar dan Ketua Posko Satgas Karhutla adalah Drs. Simon Patanduk, MM, selaku kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD (Sintang).
Asisten Administrasi Umum, Zulkarnaen, secara khusus meminta Satgas Karhutla agar segera, membuat aksi penanggulangan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Kegiatan yang telah disusun harus segera dilaksanakan.
“Dalam upaya pencegahan harus melibatkan masyarakat. Sosialisasi akan kita lakukan terus menerus,”ujarnya.
Dikatakannya hingga saat ini tim Manggala Agni dan Babinkamtibmas, sudah melaksanakan ground check di 218 titik hotspot . Di antaranya sebanyak 153 titik terbakar, dan 65 yang tidak terbakar. Hotspot itu merupakan titik panas berarti tidak terbakar.
“ Sementara upaya pemadaman sudah dilakukan sebanyak 38 kali,” ungkapnya.