Kebakaran Kantor KPU Ketapang
15 Polisi Amankan KPU Ketapang Sepanjang Hari
Sistem penjagaanya 15 personel melakukan penjagaan delapan jam, delapan jam.
Penulis: Subandi | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Menyikapi upaya pembakaran Kantor KPU Ketapang, Kamis (20/8/2015) dini hari, Polres Ketapang menugaskan 90 personelnya untuk melakukan penjagaan terhadap KPU dan Panwaslu Ketapang setiap hari, secara bergantian.
Sebelumnya, hanya lima personel ditempatkan di Kantor KPU Ketapang. "Saat ini Kantor KPU dan Panwaslu Ketapang masing-masing dijaga ketat 15 personel," kata Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto di ruang kerjanya, Jumat (21/8/2015).
Ia menjelaskan 15 personel itu berjaga selama delapan jam. "Sistem penjagaanya 15 personel melakukan penjagaan delapan jam, delapan jam. Jadi total yang berjaga di kantor KPU dan Panwaslu tiap hari sebanyak 90 personel," ungkapnya.
Kapolres menambahkan, 15 personel itu selain berjaga di kantor, setiap dua jam sekali di antaranya personel akan ada yang patroli. "Personel yang jaga ada yang standby di tempat dan ada juga yang patroli," jelasnya.
Terkait kasus upaya pembakaran kantor KPU Ketapang. Menurutnya hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Polres Ketapang. Pihaknya berusaha secepat mungkin untuk mengungkap pelaku pembakaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kpu-ketapang-dibakar_20150820_210342.jpg)