Kebakaran Kantor KPU Ketapang

15 Polisi Amankan KPU Ketapang Sepanjang Hari

Sistem penjagaanya 15 personel melakukan penjagaan delapan jam, delapan jam.

Tayang:
Penulis: Subandi | Editor: Arief
TRIBUN/BND
Petugas KPU Ketapang melihat ruangan yang hendak dibakar, Kamis (20/8/2015). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Menyikapi upaya pembakaran Kantor KPU Ketapang, Kamis (20/8/2015) dini hari, Polres Ketapang menugaskan 90 personelnya untuk melakukan penjagaan terhadap KPU dan Panwaslu Ketapang setiap hari, secara bergantian.

Sebelumnya, hanya lima personel ditempatkan di Kantor KPU Ketapang. "Saat ini Kantor KPU dan Panwaslu Ketapang masing-masing dijaga ketat 15 personel," kata Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto di ruang kerjanya, Jumat (21/8/2015).

Ia menjelaskan 15 personel itu berjaga selama delapan jam. "Sistem penjagaanya 15 personel melakukan penjagaan delapan jam, delapan jam. Jadi total yang berjaga di kantor KPU dan Panwaslu tiap hari sebanyak 90 personel," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, 15 personel itu selain berjaga di kantor, setiap dua jam sekali di antaranya personel akan ada yang patroli. "Personel yang jaga ada yang standby di tempat dan ada juga yang patroli," jelasnya.

Terkait kasus upaya pembakaran kantor KPU Ketapang. Menurutnya hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Polres Ketapang. Pihaknya berusaha secepat mungkin untuk mengungkap pelaku pembakaran.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved