Ketagihan Game Online, Empat Remaja Curi Kotak Amal
Empat remaja pria diamankan personel dari Tim Jatanras, Satreskrim Polresta Pontianak Kota, sesaat akan menghitung uang kotak amal yang dicurinya.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Empat remaja pria diamankan personel dari Tim Jatanras, Satreskrim Polresta Pontianak Kota, sesaat akan menghitung uang kotak amal yang dicurinya di depan sebuah toko distro di Gang Wak Dalek, Jl Podomoro, Pontianak Selatan, Kamis (30/7/2015).
Keempat remaja pria tersebut langsung diamankan di Polresta Pontianak Kota. Saat diinterogasi petugas, keempatnya mengakui bahwa aksi pencurian kotak amal tersebut baru kali pertama dilakukannya.
Namun petugas menduga, tak hanya di lokasi tersebut keempat remaja ini beraksi, terdapat sejumlah lokasi yang mengindikasikan keempatnya berperan melakukan pencurian.
Satu di antara pelaku, E mengaku sebagai warga Jl Podomoro, Gang Wak Dalek. Ia mengakui bahwa pencurian tersebut dilakukan pertama kali olehnya.
"Baru sekali, saya ambil di distro Gang Wak Dalek. Di depan Distro di rumah saya. Distronya punya mama saya," ungkap E kepada petugas.
Remaja pria yang masih berstatus pelajar kelas kelas 3 SMK ini mengaku, jika uang hasil kejahatannya dipergunakan untuk bermain game online di warung internet.
"Uang kotak amal belum sempat diambil, uang kertas sudah diambil dan disetorkan ke yang punya," dalihnya
Ia mengakui bahwa kotak amal hasil curian tersebut, dibawa pergi untuk kemudian uangnya dihitung bersama dengan ketiga rekannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dua-pencuri-kotak-amal_20150408_182643.jpg)