Banyak Kasus Tertunggak, Kejari Target Selesaikan Lima Kasus Tahun Ini

Kejaksaan negeri Sanggau menargetkan akan menuntaskan lima kasus yang menjadi tunggakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Tayang:
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Tito Prasetyo saat menabur bunga di makam pahlawan Sanggau dalam rangka memperingati hari BHakti Adiyaksa ke-55, Rabu (22/7). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kejaksaan negeri Sanggau menargetkan akan menuntaskan lima kasus yang menjadi tunggakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kasus tersebut diantaranya, kasus pengadaan genset 1 MW tahun anggaran 2011 dengan tiga perkara dan lima tersangka. BPBD tahun 2013 dengan satu tersangka dan kasus penjualan tanah desa di Sosok tahun 2015.

“Semua tunggakan kita upayakan selesai tahun 2015 ini. Kalau terbukti ya kita lanjutkan, kalau tidak terbukti ya kita SP3-kan, ” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Tito Prasetyo usai menggelar tabur bunga di taman makam pahlawan Sanggau dalam rangka memperingati hari Bhakti Adiyaksa ke-55, Rabu (22/7/2015).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved