Tegakkan Aturan Penjualan BBM, Legislator Singkawang Tantang Menperdag
"Jangan hanya bir. Kalau berani, tegakkan aturan terkait larangan penjualan BBM eceran. Selama ini hanya sebatas retorika. Hanya ngomong saja."
Penulis: Nasaruddin | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINGKAWANG - Legislator Partai Gerindra Singkawang, Dido Sanjaya menantang Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel untuk menegakkan aturan penjualan Bahan Bakar Minyak. Dimana dalam aturannya, penjualan BBM tak dibolehkan di luar SPBU.
Hal itu disampaikan Dido melihat getolnya penegakan aturan penjualan minuman beralkohol. Dirinya berharap penegakan aturan tersebut tak hanya panas diawal.
"Jangan hanya bir. Kalau berani, tegakkan aturan terkait larangan penjualan BBM eceran. Selama ini hanya sebatas retorika. Hanya ngomong saja," katanya, Selasa (21/4/2015) sore.
Anggota Komisi I DPRD Singkawang ini mengapresiasi aturan terkait penjualan minuman beralkohol. Menurutnya hal itu bagian dari Revolusi Mental yang digaungkan Jokowi.
"Kalau kemudian tidak berani menindak, berarti itu (Revolusi Mental) hanya kamuflase. Aturan yang dibuat hanya sebatas retorika," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pengendara-motor-mengantre.jpg)