Dua Pasangan Mesum Ini Diarak Keliling Kampung Karena Kedapatan Berduaan
Selain diarak keliling kampung, kedua pasangan mesum ini juga diperintahkan untuk membuat surat perjanjian agar tidak melakukan perbuatannya lagi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,BATAM - Sebulan lamanya warga mengintai terhadap salah satu pasangan. Alhasil, Toni, Ketua RT 01 RW 15 Bida Ayu Kel. Mangsang mengatakan saat proses penggerebekan berlangsung, di lantai dua indekos yang sama juga diketahui ada pasangan lainnya yang juga berduaan hingga larut malam.
Kedapatan berduaan di dalam kamar kos-kosan sekitar pukul 02.00 WIB, Senin (2/3/2015) dini hari di Bida Ayu Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk, Batam. Dua pasangan diluar nikah ini langsung diarak warga.
Tidak saja diarak keliling kampung dengan tulisan "aku pasangan mesum" yang digantungkan dilehernya, setelah didata kedua pasangan ini juga membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi dan hari itu juga meninggalkan wilayah tersebut.
"Ini kami berikan efek jera saja, agar ke depan tidak ada lagi pasangan di luar nikah yang berani melakukan hal serupa," kata Toni.
Selain diarak keliling kampung, kedua pasangan mesum ini juga diperintahkan untuk membuat surat perjanjian agar tidak melakukan perbuatannya lagi dan langsung diminta untuk meninggalkan kampung ini.