Kodim Amankan 3 Truk Kayu di Kapuas Hulu
Saat ini barang bukti berupa 3 unit truck dan kayu ± 292 batang tersebut diamankan di Makodim 1206/ psb untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KAPUAS HULU - Unit Intel Kodim 1206/ Psb dan Satgas Intel kodam XII/ Tpr mengamankan 3 truk bermuatan kayu tanpa dilengkapi dokumen. Pada Minggu (8/2/2015) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB di Jl Lintas Timur, Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
Anggota Intel Kodim 1206/psb dan Satgas Intel Kodam telah mendapat informasi dari sopir truk yang membawa kayu tidak bisa menunjukan dokumen lengkap.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya truk nopol KB 9335 AD bermuatan kayu kladan 102 batang ukuran 8x8, truk dengan nomor polisi (nopol) KB 9819 FB bermuatan kayu campuran (meranti, kladan, kriun dan kayu resak ) 90 batang dengan ukuran 9x9, truk nopol KB 9057 WL bermuatan kayu meranti dan kayu kladan sekitar 100 batang dengan ukuran 9x9.
Saat ini barang bukti berupa 3 unit truck dan kayu sekitar 292 batang tersebut diamankan di Makodim 1206/ psb untuk pemeriksaan lebih lanjut.