Mantan Anggota DPRD Kalbar ini Dukung Penghapusan PBB dan BPHTB

rakyat Indonesia sudah saatnya memiliki kemerdekaan atas hak kepemilikan tanah dan bangunan seutuhnya dengan tidak lagi ada pembebanan setiap tahunnya

Penulis: Rihard Nelson | Editor: Mirna Tribun
Net
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Mantan anggota DPRD Kalbar, Suprianto, menyatakan dukungannya untuk penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan.

Menurutnya, penghapusan itu sebagai bentuk pengakuan keberadaan rakyat di Indonesia. "Wacana menghilangkan PBB dan BPHTB merupakan langkah dan ide cemerlang. Sebab saat ini, rakyat yang hidup di Indonesia tidak ada yang tidak bayar," kata Suprianto kepada Tribun, Kamis (5/2/2015).

Ditambahkannya, rakyat Indonesia sudah saatnya memiliki kemerdekaan atas hak kepemilikan tanah dan bangunan seutuhnya dengan tidak lagi ada pembebanan setiap tahunnya. 

Lanjutnya, apalagi saat ini rakyat Indonesia dihadapkan pada ketidakstabilan harga barang, terutama kebutuhan pokok.

"Semoga kebijakan itu bisa segera dilaksanakan. Alasan pemerintah daerah keberatan karena berkurangnya PAD, saya rasa tidak tepat. Pemda harusnya bisa mencari PAD sektor lain yang saat ini masih belum tergarap, seperti efektifkan penerimaan parkir, pajak kendaraan bermotor, dan banyak lainnya," ujarnya.

Mantan anggota DPRD Kalbar ini meminta Menteri Keuangan tidak menghalangi langkah dari Kementerian ATR/BPN. Termasuk anggota DPR RI, sebagai wakil rakyat harus mendukung kepentingan rakyat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved