Menelusuri Jejak Aset PT BIG
Ditutup Tahun 2000, Mes PT BIG Tak Pernah Lagi Difungsikan
Aset ini selain mes juga Kantor Perwakilan PT BIG di Ketapang. Ada juga aset lainnya, berupa sebidang tanah di areal yang sama
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PT Benua Indah Grup (BIG) juga memiliki aset berupa mes di pusat Kota Ketapang. Letaknya di Jl Hos Cokro Aminoto, tepat di depan Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang. Di sinilah, tamu-tamu kebesaran menginap.
Aset ini selain mes juga Kantor Perwakilan PT BIG di Ketapang. Ada juga aset lainnya, berupa sebidang tanah di areal yang sama. Menurut informasi yang dihimpun Tribun, aset ini tidak termasuk yang disita Bank mandiri, karena tak termasuk jaminan saat Budiono Tan melakukan pinjaman.
Maraludin Siregar, Ketua RT13/RW03, wilayah di mana Mess dan Kantor PT BIG itu berada, menjelaskan bangunan tersebut dibiarkan kosong. Saat ini tidak ada penghuninya. Keadannya juga sudah kumuh.
Ia menjelaskan bangunan ini dibangun pada 1980-1990. Pada 1991 atau 1992 mulai berfungsi sebagai Kantor dan Mes PT BIG untuk Kota Ketapang. Kantor dan mes ini selanjutnya tutup pada 2000 atau 2001, dan sampai sekarang tak lagi difungsikan. "Memang itu bangunan bekas Kantor dan Mes Benua Indah," kata Siregar kepada Tribun di rumahnya, Kamis (15/1/2015).
Namun, ia mengaku apakah tanah dan bangunan itu sekarang masih milik PT BIG atau Budiono Tan. "Kalau asal-usul tanah atau bangunan itu siapa yang punya saya tak tahu. Saya tahu dahulu itu Kantor Benua Indah karena ada plangnya," ujarnya.
Ia menjelaskan saat berfungsi sebagai kantor dan mes, bangunan ini cukup ramai karyawannya. Bahkan, ada satuan pengamanan (Satpam) jaga. Kantor itu sering dikunjungi dan menjadi tempat menginap orang-orang besar. "Itu kantor sekaligus mes. Orang-orang besar datang sering nginap di situ," tuturnya.
Selain di Ketapang, jejak aset PT BIG juga bisa ditemui di Kubu Raya. Selain bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, PT BIG juga sempat mendirikan pabrik plywood di Desa Kuala II, Sungai Adung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Pabrik tersebut, kini hanya meninggalkan beberapa bangunan seperti pos penjagaan dan bangunan tempat ibadah berupa masjid dan gereja. Masjid dan gereja ini menjadi tempat bagi karyawan pabrik untuk beribadah.
Pantauan Tribun, Selasa (13/1), areal pabrik itu sekitar 20 hektare. Di atah lahan ini, dulu berdiri gudang besar untuk memproduksi plywood dengan berbagai jenis kualitas. Produksinya untuk memenuhi pasar dalam dan luar negeri.
Di depan gudang besar itu, dulu ada asrama untuk menampung karyawan PT BIG. Kini semuanya sudah rata dengan tanah. Tak nampak bekas bahwa perusahaan ini memiliki karyawan hampir 4 ribu orang.
Material bangunan pabrik baik berupa kayu, papan, atap, dan beberapa peralatan mesin di gudang produksi, dijual menejemen untuk membayar seluruh tagihan gaji dan pesangon karyawan. Sebab perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Saat ini, areal PT BIG tersebut digunakan masyarakat Desa Kuala II untuk menanam padi. Warga Desa Kuala II, Guntur (38), menjelaskan PT BIG masa keemasannya terjadi pada tahun 80-an hingga tahun 2000.
Karyawannya, yang berjumlah 4 ribu orang, berasal dari berbagai daerah di Kalbar. Misalnya, Sambas, Kabupaten Pontianak, dan daerah hulu Kalbar. "Ketika masih jaya, hampir 4.000 karyawan hilir mudik keluar masuk gudang produksi. Perusahaan memberlakukan 3 shift kerja. Yang artinya selama 24 jam full gudang selalu beraktivitas," kata Guntur.
Mantan Karyawan PT BIG, Sholihin (62), menambahkan yang berdiri tegak dari sisa kejayaan Benua Indah kini hanya Masjid Istiqomah dan Gereja Katolik Santo Pius. Dermaga yang berada di tepi Sungai Kapuas, tempat menaikan dan menurunkan kayu, kini dipakai warga untuk tempat menyimpan pasir.
Sholihin mengaku masih memilih bertahan di areal perusahaan. Ia tinggal di Gedung Taman Pendidikan Alquran (TPA). Letaknya persis di samping Masjid Istiqomah. Ia sudah tinggal di gedung ini sejak masih kerja pada 1992 hinga perusahaan berhenti total pada 2004 silam.