Istana Buckingham Bantah Tuduhan Hubungan Seksual Pangeran Andrew

Istana Buckingham "dengan tegas" menyangkal tuduhan-tuduhan perlakuan seksual yang tidak pantas oleh Pangeran Andrew - putra kedua Ratu Elizabeth II.

Editor: Stefanus Akim
BBC
Pangeran Andrew dikenal sebagai pilot di AL dan utusan perdagangan Inggris. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LONDON - Isu hubungan seksual Pangeran Andrew dengan perempuan di bawah umum membuat Istana Buckingham guncang.

Istana Buckingham bahkan telah mengeluarkan dua bantahan atas tuduhan terhadap pangeran berusia 54 tahun yang juga dikenal sebagai Duke of York itu.

Istana Buckingham "dengan tegas" menyangkal tuduhan-tuduhan perlakuan seksual yang tidak pantas oleh Pangeran Andrew - putra kedua Ratu Elizabeth II yang berada di urutan kelima tahta kerajaan Inggris.

Dalam sebuah kasus pengadilan di Amerika, seorang perempuan Amerika menuduh bahwa ia telah dipelihara sebagai budak seks di bawah umur oleh pakar keuangan Jeffrey Epstein - sahabat Pangeran Andrew - dan dipaksa berhubungan seks dengan Pangeran Andrew dalam tiga kesempatan. Perempuan itu menuduh peristiwa itu terjadi antara tahun 1999 dan 2002 di London, New York dan pulau pribadi Epstein di kawasan Virgin Islands.

Istana Buckingham telah mengeluarkan dua bantahan atas tuduhan terhadap pangeran berusia 54 tahun yang juga dikenal sebagai Duke of York itu. Istana Buckingham mengatakan "pernyataan apapun tentang hubungan yang tidak pantas dengan anak di bawah umur adalah tidak benar".

Perempuan tersebut menyampaikan tuduhan itu kepada pengadilan di Florida, yang menuduh tim jaksa Amerika telah membiarkan Epstein mengaku bersalah atas tuduhan kejahatan seks tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan para korban.

Tahun 2008 Epstein mengaku bersalah terhadap gugatan pengadilan Florida - yaitu mengajak seorang anak perempuan di bawah umur untuk terlibat dalam pelacuran - dan telah menjalani 13 dari 18 bulan hukuman yang dijatuhkan. Dengan pengakuan bersalah itu, Esptein lolos dari gugatan-gugatan federal yang lebih serius. (VOA)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved