Para PKL Jl Gusti Situt Mahmud Enggan Dipindahkan ke Pasar Puring II

Sebab menurut para pedagang, pindahnya mereka ke pasar yang lokasinya kurang strategis dapat menurunkan omzet pedagang.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
ANTARANEW.COM
Ilustrasi pasar puring. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Rencana Pemerintah Kota Pontianak untuk memindahkan para pedagang kaki lima (PKL) di Jl Gusti Situt Mahmud Kecamatan Pontianak Utara ke Pasar Puring II sedikit menuai protes oleh PKL.

Sebab menurut para pedagang, pindahnya mereka ke pasar yang lokasinya kurang strategis dapat menurunkan omzet pedagang.

Sawati (35) satu di antara pedagang buah saat ditemui Tribun mengatakan, tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah untuk para pedagang belum semuanya siap ditempati.

Dikarenakan masih ada beberapa kios yang saat ini belum memilki pintu, dan jaraknya juga terlalu berdekatan dengan tempat pemotongan ayam dan sapi. Sehingga tempat yang disediakan untuk dirinya akan menimbulkan aroma yang tidak sedap.

“Bagimana saya harus berdagang buah jika tempatnya berdekatan dengan tempat seperti itu, dan masih ada beberapa kios yang belum memiliki pintu," ujarnya yang sudah belasan tahun berjualan di sini, Minggu (4/1/2015). 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved