Hiu Kakak Beradik Telah Bebas dari Tuduhan Pembunuhan Warga Malaysia
Kakak beradik warga Indonesia yang menjadi tahanan Malaysia atas tuduhan pembunuhan warga Malaysia telah dibebaskan.
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Frans Hui (24) dan Darry Fruly Hiu (20), kakak beradik warga Indonesia yang menjadi tahanan Malaysia atas tuduhan pembunuhan warga Malaysia telah dibebaskan, warga Kalimantan Barat ini sangat berterimakasih kepada Caroline Margaret, anak dari Gubenur Kalimantan Barat Cornelis, karena sudah mempermudah dirinya dalam menjalani proses pengadilan yang sudah ia tunggu selama 3 tahun lamanya.
"Caroline, dia yang pertama kali temui saya, semalam saya bertemu dia di Jakarta untuk pertama kali. Kak Caroline sangat baik kepada saya, dia yang suport saya, dia yang paling banyak memberi sokongan kepada saya, lepas itu baru bapak Gubenur yang turun tangan, " terang Frans Hui.
Lanjutnya, selama ini tuduhan pembunuhan yang ditujukan kepadanya tidak benar, karena kematian warga Malaysia tersebut disebabkan keadaan korban waktu itu sedang tidak baik, dan berdasarkan hasil visum, korban diduga habis menghisap sabu-sabu.
"Warga malaysia itu mau mencuri, dia terkejut lihat dirumah ada tiga orang, lalu dia serang saya, saya juga balas serang. Memang ada adu fisik sedikit tapi tapi tiba-tiba ia kejang-kejang, di mulutnya mengeluarkan busa, dokter yang mengotopsi mayatnya bilang ia habis nyabu. Di dalam saya, adik saya, teman saya, teman saya yang jadi saksi tolong saya, " terang Frans Hui.
Setelah menjalani proses pengadilan yang panjang di Malaysia akhirnya Frans Hui (24) dan Darry Fruly Hiu (20) kakak beradik ini dibebaskan, dan diizinkan kembali ke Indonesia, namun Frans Hui tidak jera untuk kembali bekerja disana.