Satpol PP Bongkar Atap Kios Pedagang di Jl Nusa Indah Dua
Pembongkaran ini kita lakukan agar akses Jl Nusa Indah 2 ini kembali sebagai mana mestinya
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satpol PP kembali membongkar atap kios milik pedagang di Jl Nusa Indah 2, Selasa (21/10/2014). Pembongkaran dilakukan dalam rangka menertibkan para PKL dan pemilik ruko yang berdagang di sepanjang Jl Nusa Indah 2.
Penertiban itu dipimpin langsung Kasatpol PP, Haryadi S Triwibowo. Menurut dia para PKl dan pemilik ruko sudah diberi peringatan, baik lisan maupun tertulis. Mamun masih banyak dijumpai pemilik ruko dan PKL yang belum membongkar atap bangunan mereka sesuai aturan yang sudah disepakati.
"Kita sudah beri peringatan, namun mereka belum juga membongkar sendiri tempat miliknya, namun ada juga sebagian yang sudah membongkarnya. Pembongkaran ini kita lakukan agar akses Jl Nusa Indah 2 ini kembali sebagai mana mestinya, " terang Haryadi.