Maling Gasak Perhiasan Sarosa di Perum III Pontianak

Satu di antara tim inafis saat dikonfirmasi mengatakan, modus sementara pelaku mencongkel pintu depan rumah dan masuk ke kamar depan ambil perhiasan.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Steven Greatness

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Aksi kawanan maling terjadi di rumah nomor 44 RT 003/RW 005, Jalan Saman Hudi, Perum III, Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu (20/9/2014) sekitar pukul 20.30 WIB. Pemilik rumah atas nama Sarosa yang saat itu sedang tidak berada di rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian karena kehilangan barang berharga berupa kalung emas putih, liontin monalisa, jam tangan dari Hongkong seharga Rp 8 juta, cincin berlian batu merah, gelang 50 gram, liontin dari Mekkah, liontin, cincin berlian, kalung emas dua buah, dan cincin pernikahan.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Tim inafis dari Polresta Kota Pontianak langsung turun ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

Satu di antara tim inafis saat dikonfirmasi mengatakan, modus sementara pelaku mencongkel pintu depan rumah dan masuk ke kamar depan serta mengambil perhiasan di dalam lemari.

“Kondisi rumah saat itu dalam keadaan sepi, hanya ada pembantu di lantai atas. Pemilik rumah saat itu sedang tidak berada di tempat," ujarnya singkat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved