Polisi Gagalkan Pengiriman 600 Liter Arak Bali ke Banyuwangi

Sopir mengatakan, jika ditotal sudah mengirim sekitar 1.200-an liter arak Bali

Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BANYUWANGI Pengiriman 600 liter arak bali melalui Pelabuhan Ketapang berhasil digagalkan aparat Kepolisian Resor Banyuwangi. Ratusan liter arak bali yang berasal dari Kabupaten Karangasem tersebut diangkut menggunakan minibus dan dimasukkan ke 20 jeriken. 

"Kami berhasil mengamankan kendaraan dengan nomor polisi DK 1173 saat tiba di pelabuhan Ketapang pada Kamis malam. Dari pengakuan sopir yang bernama Ngurah, arak bali tersebut pesanan dari seseorang yang tinggal di Kecamatan Muncar," jelas AKP Subandi, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/8/2014). 

Dari pengakuan sopir, AKP Subandi menjelaskan, pengiriman arak Bali tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali dengan pemesan yang sama. 

"Sopir mengatakan, jika ditotal sudah mengirim sekitar 1.200-an liter arak Bali," jelasnya. 

Ia mengaku akan terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus tersebut. "Sudah kami dapatkan beberapa nama, termasuk pemesan dan pengirim arak Bali tersebut. Nanti akan dikembangkan," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved