Calon Presiden Ketujuh RI

Pendukung Prabowo Gelar Aksi Bakar Ban di Depan Gedung MK

Kepolisian yang bertugas langsung mendatangi aksi tersebut dan memberikan imbauan atas aksi bakar ban di jalan umum itu

Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Terkait masih berlangsungnya sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Prabowo. Massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggelar aksi dengan cara membakar ban di depan Gedung Mahkamah Konstistusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).

Awalnya, massa yang berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat melakukan orasi dengan menuntut keadilan atas sengketa Pilpres 2014 dan memenangkan pasangan nomor urut satu tersebut.

Setelah itu, sekitar lima orang pendukung Prabowo meletakkan satu buah ban berwarna hitam di tengah massa aksi. Lalu, mereka membakar ban itu diiringi sorak-sorai pendukung lainnya.

Kepolisian yang bertugas langsung mendatangi aksi tersebut dan memberikan imbauan atas aksi bakar ban di jalan umum itu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo dan Kapolsek Metro Gambir Ajun Komisaris Besar Putu Putera Sadana meminta agar api di ban lekas dipadamkan. Aksi bakar ban itu hanya berlangsung lima menit.

Saat api sudah padam, massa kembali berkumpul melakukan orasi di depan MK dengan dua orator di atas dua mobil.

Sementara itu, penanggung jawab atau koordinator lapangan aksi pendukung Prabowo-Hatta, Andre Rosiade, mengatakan, aksi membakar ban hanya sebagai penyemangat massa dalam menuntut keadilan dari MK.

"Ini hanya aksi spontanitas massa saja untuk membakar semangat massa di depan MK," kata Andre.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved