Kancah Politik Pilpres 2014
Soal UU MD3, Partai Demokrat Serahkan ke Fraksi
Oleh karena itu, Syarief mengungkapkan Partai Demokrat akan menyerahkan sepenuhnya sikap partai kepada fraksi di DPR.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak memberi instruksi khusus terkait rencana pengesahan revisi Undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) hari ini, Selasa (8/7/2014). Syarief mengatakan bagi Demokrat, diubah atau tidaknya UU MD3 sama saja.
"Bagi Demokrat, diubah atau tidak diubah sama saja. Kalau kita bicara benefit, keuntungan, nggak apa -apa. Kalau pun tidak diubah, tetap hanya dapat jatah wakil-wakil. Diubah pun juga sama dapat jatah wakil," ujar Syarief usai melakukan rapat internal dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor presiden, Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Oleh karena itu, Syarief mengungkapkan Partai Demokrat akan menyerahkan sepenuhnya sikap partai kepada fraksi di DPR. "Tidak ada instruksi khusus dari pak SBY," ujar Menteri Koperasi dan UKM ini.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik. Menurut Wacik, sebagai partai pemenang keempat dalam pemilu legislatif lalu, Partai Demokrat tidak terlalu berpengaruh dalam pembahasan UU MD3 terutama masalah perebutan posisi Ketua DPR.
Saat ini, pembahasan UU MD3 menimbulkan perdebatan karena ada sejumlah fraksi tidak setuju pemilihan Ketua DPR diberikan kepada pemenang pemilu. "Di pemerintahan baru nanti, Demokrat posisi keempat. Jadi mau divoting silakan, dibiarkan ke floor silakan," ucap Jero.
Rencananya, rancangan UU MD3 akan disahkan pada Selasa (8/7/2014) siang ini. Di dalam satu di antara klausul UU MD3 itu muncul perdebatan soal pemilihan posisi Ketua DPR. Sejumlah fraksi menolak pemilihan Ketua DPR berdasarkan pemenang pemilu.
Jika aturan tak diubah, maka Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sebagai pemenang Pemilu 2014, mendapatkan posisi kursi Ketua DPR. Hal ini sama ketika pada tahun 2009, Partai Demokrat menjadi pemenang pemilu sehingga posisi Ketua DPR diberikan kepada Marzuki Alie.
Melihat gelagat partai lain tidak setuju, Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo mengungkapkan ada kejanggalan dalam pembahasan revisi UU MD3 ini. "Ada gerakan mayoritas fraksi yang tidak ingin PDI-P jadi pimpinan DPR sebagai pemenang pemilu," ucap Tjahjo. (Sabrina Asril)