Perban Pasca Operasi Tertinggal di Perut, Istri Kejari Polisikan Dokter

Kami akan memeriksa saksi lain, terutama tim dokter operasi

Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Diduga lalai dalam melakukan tindakan pasca-operasi.Istri Kajari Kota Bengkulu Suryanto, Siti Zulaikha melaporkan dokter kandungan berinisial ZH ke Polisi.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Amsuludin menyebutkan, ZH telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (27/2/2014).

“Pemeriksaan telah dilakukan terhadap saksi ZH sebagai terlapor. Kami akan memeriksa saksi lain, terutama tim dokter operasi,” jelas Amsaludin, Jumat (28/2/2014).

ZH diperiksa sebagai saksi dugaan malapraktik akibat tertinggalnya perban di perut Siti Zulaikha sejak 13 Februari 2013.

Tertinggalnya kain perban di dalam perut korban diketahui setelah dioperasi di rumah sakit milik ZH, korban merasakan sakit dan mengalami pendarahan. Korban kemudian kembali mendatangi rumah sakit milik ZH, lalu bekas operasi dijahit ulang.

Merasa tak puas, korban lalu memeriksakan diri ke dokter kandungan di RS Dharmais, Jakarta. Hasil pemeriksaan dokter di RS
Dharmais diketahui terdapat perban tertinggal di perut. Mengetahui hal tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Sementara itu, kuasa hukum ZH, Sri Rejeki, membantah tudingan bahwa kain perban yang tertinggal adalah kelalaian kliennya.
“Kasa (perban) itu bukan dari rumah sakit klien kami, karena sesuai prosedur operasi, setiap sebelum dan sesudah operasi, dilakukan penghitungan secara teliti,” ujar Sri Rejeki.

Menurut Sri, bisa saja kain tersebut berasal dari pihak lain karena korban berobat ke dokter lain.

"Pihak rumah sakit milik klien saya telah beberapa kali melakukan pembersihan dan melakukan pekerjaan dengan teliti," kilah Sri Rejeki.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved