Kasus Hambalang

KPK Tak Siapkan Sel Khusus untuk Anas Urbaningrum

Dia menambahkan, perlakuan KPK kepada Anas sama dengan yang dilakukan terhadap tersangka lain. Tidak ada persiapan khusus KPK.

Editor: Andi Asmadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemeriksaan ulang mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Jumat (10/1/2014) ini. Anas akan diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.

Hingga Jumat pagi, kabar soal datang atau tidaknya Anas masih simpang siur. Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, jika Anas kembali mangkir, tim penyidik akan dia perintahkan menjemput paksa Anas dan langsung menahannya.

“Belum ada informasi akan ditahan atau tidak, Anas besok (hari ini) diperiksa sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (9/1/2014) malam.

Saat ditanya apakah KPK telah mempersiapkan sel untuk Anas di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan, Johan mengatakan bahwa KPK tidak mempersiapkan apapun. “Tidak ada persiapan apa-apa,” ujarnya.

Dia menambahkan, perlakuan KPK kepada Anas sama dengan yang dilakukan terhadap tersangka lain. Tidak ada persiapan khusus KPK untuk pemeriksaan hari ini.

“Enggak menyiapkan yang khusus, bagi KPK, Anas itu sama saja dengan tersangka lain, enggak ada yang istimewa dengan AU (Anas Urbaningrum). (Kami) perlakukan sama dengan tersangka lain,” kata Johan.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka sejak Februari 2013. Anas disangka menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Hingga kini, KPK belum merinci proyek-proyek lain yang dimaksudkan dalam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas tersebut.

Menurut Johan, KPK tidak wajib merinci "proyek lain" tersebut dalam sprindik. Sementara tim pengacara Anas mempersoalkan penyebutan proyek-proyek lain dalam sprindik tersebut dan menyebut ketidakjelasan sangkaan dalam surat panggilan dan sprindik itu sebagai alasan Anas tidak memenuhi panggilan KPK sebelumnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved