Pencurian Bagasi Pesawat
Polda Hadirkan Ahli dari Pegadaian Taksir Nilai Perhiasan Istri Perwira
"Kita hadirkan dua orang saksi ahli untuk memastikan dan menaksir harga perhiasan tersebut ," ujar Mukson.
Editor:
Jamadin
Isfiansyah
Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar, menggelar barang bukti perhiasan milik istri perwira Polda, dan menghadirkan saksi ahli dari Pegadaian Pontianak, di Mapolda Kalbar, Senin (6/1/2014).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Polda Kalimantan Barat, Senin (6/1/2014), melakukan gelar barang bukti perhiasan milik Titi Yustinawati, istri perwira Polda Kalbar, yang dicuri saat berada dalam bagasi pesawat Lion Air di Bandara Supadio Pontianak.
Pihak Polda Kalbar juga menghadirikan dua orang saksi ahli dari Pegadaian Pontianak untuk menaksir jumlah nominal harga barang perhiasan yang dicuri oleh sekawanan orang yang biasa disebut sebagai "tikus bagasi" tersebu..
"Kita hadirkan dua orang saksi ahli untuk memastikan dan menaksir harga perhiasan tersebut yang selama ini menjadi simpang siur mengenai harganya," ungkap Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar.