BREAKING NEWS
Benar, Napi Wanita Lapas Singkawang Dihamili Sesama Napi Narkoba
Keduanya bukan suami istri. Mungkin mereka sudah kenal di luar. Dia sama-sama orang Singkawang
Penulis: Nasaruddin | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Narapidana narkotika, JPL (30) diketahui positif hamil sejak sebulan lalu. Saat diperiksa, usia kandungannya menginjak dua bulan. JPL adalah napi yang divonis lima tahun penjara dan baru menjalani dua setengah tahun masa hukuman.
Kalapas Singkawang, Setia Budi Irianto mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, JPL melakukan hubungan badan dengan napi AS (30) yang juga terjerat kasus narkoba, sebanyak dua kali.
Hubungan intim pertama mereka lakukan di ruang besuk. Sementara kedua kalinya dilakukan di depan salon dalam Lapas di bagian yang tak terlihat.
"Keduanya bukan suami istri. Mungkin mereka sudah kenal di luar. Dia sama-sama orang Singkawang. Pengakuannya, sudah dua kali melakukan. Satu kali di ruang besuk dan satunya di depan salon," papar Budi, Jumat (8/11/2013).
Kalapas menyatakan, sejatinya ruang besuk sudah dipasangai CCTV. Namun karena ada dinding, mereka yang di pojok tak terlihat. "Sekarang dinding itu sudah kita bongkar. Harapan kita, agar mudah mengawasi," paparnya.