BREAKING NEWS

Tembak di Tempat Perusuh Pemilukada

Terkait pengerahan massa tergantung ancaman seperti apabila ancaman seperti Pilkada ada tindakan yang diambil dari penyelenggara Pemilukada

Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak, Kombes Hariyanta menegaskan apabila ada oknum yang akan melakukan penggagalan Pemilukada diwilayah Hukum Polresta Pontianak, Kota Pontianak dan Kubu Raya maka tindakan tegas akan dilakukan dengan melakukan tembak ditempat terhadap perusuh Pilkada. 

"Kalau ada upaya menggagalkan Pilkada akan kita tindak tegas karena setiap polsek menyiapakan 1 peloton dan polres sendiri 1 Kompi yang siap kapanpun setiap saat digerakan," ungkap Hariyanta, kepada wartawan di Mapolda Kalbar, Rabu (18/9/2013).

Terkait pengerahan massa tergantung ancaman seperti apabila ancaman seperti Pilkada ada tindakan yang diambil dari penyelenggara Pemilukada namun kalau ancamana bersifat kriminalitas membahayakan anggota ataupun masyarakat langkah akan kita ambil yaitu tembak ditempat.

Ia menjelaskan ada prosedur tetap dalam melakukan tembak ditempat terhadap perusuh Pilkada apabila pelaku atau pihak lain membahayakan jiwa baik terhadap petugas maupun orang lain didahului tembakan peringatan setelah itu melumpuhkan.

"Tetap dilakukan dengan Protap dan apabila tembakan peringatan tidak diindahkan dan perusuh ataupun ada kelompok yang ingin memperkeruh suasana dan bertindak anarkis dalam Pilkada maka langkah yang diambil adalah melumpuhkan dengan tembakan," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved