Kasus Narkoba di Bandara Supadio
Polisi Lakukan Penyelidikan hingga ke Jakarta
Kita langsung bentuk tim khusus dan melakukan upaya dengan melakukan percobaan transaksi dengan bandar yang ada di Jakarta
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dirnarkoba Polda Kalbar, Kombes Ahmad Alwi mengatakan penangkapan tersangka narkoba di Bandara Supadio, langsung ditindaklajuti dengan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan terkait tujuan tersangka yang membawa barang tersebut ke Jakarta.
"Kita langsung bentuk tim khusus dan melakukan upaya dengan melakukan percobaan transaksi dengan bandar yang ada di Jakarta. Namun selama dua hari di Jakarta kita kembangkan tidak membuahkan hasil," ungkap Alwi, Rabu (18/9/2013).
Menurutnya dari pengungkapan terhadap pengendar jaringan internasional tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus karena biasanya para bandar dan pengendar memasukan barang dari jalur darat melewati perbatasan kini berani melalui udara.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pontianak bersama Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap seorang penumpang pesawat berinisial M warga asal Sumatera yang membawa 260 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan, Senin (16/9/2013) oleh KPPBC Tipe Madya Pabean B Pontianak saat petugas mencurigai penumpang pesawat Kuching-Pontianak tersebut yang turun di Terminal Bandara Supadio, Kubu Raya.