Digital Public Service
Jika Nikah Gratis, Bakal Semakin Banyak yang Tercatat
Ini demi tertibnya administrasi kependudukan, serta membuat anak yang dilahirkan itu jelas nasabnya.
Penulis: M Arief Pramono | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Pontianak, Trisna Jaya mengatakan, penggratisan biaya nikah untuk warga kurang mampu adalah terobosan bagus.
"Sebab biaya pernikahan itu termasuk satu di antara kendala warga kurang mampu, untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA)," ujar Trisna Jaya kepada Tribunpontianak, Selasa (3/9/2013).
Semakin mudahnya warga menikah, diharapkan semakin sedikit jumlah warga yang pernikahannya tidak tercatat. Ini demi tertibnya administrasi kependudukan, serta membuat anak yang dilahirkan itu jelas nasabnya.
Anak hasil pernikahan yang tidak tercatat, tidak bisa mencantumkan nama ayahnya di akta lahir. Sehingga dia hanya tercatat sebagai anak ibunya. Kasihan nasib anak yang seperti itu, karena secara hukum dia tidak diakui sebagai anak dari ayah kandungnya.
Selengkapnya baca Edisi Pagi Koran Digital Tribun Pontianak, Rabu (4/9).