Breaking News

Digital Public Service

Urus SIM Hilang di Pelayanan SIM

Namun untuk antisipasi dan keamanan data sebaiknya langsung ke bagian pelayanan SIM dan membuat surat keterangan hilang,

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Urus SIM Hilang di Pelayanan SIM
Dok
Petugas kepolisian Polresta Pontianak saat menguji pemohon SIM di halaman Mapolresta Pontianak, belum lama ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Jovan R Sumual SH SIK, mengatakan mengurus SIM hilang bisa dilakukan di pelayanan SIM keliling atau corner. 

"Namun untuk antisipasi dan keamanan data sebaiknya langsung ke bagian pelayanan SIM dan membuat surat keterangan hilang," terangnya kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (13/8/2013).

Dikatakannya, dengan mendatangi langsung di bidang pelayanan SIM, petugas bisa langsung melakukan pengecekan nomor SIM yang sudah diterbitkan sebelumnya.

Baca beritanya di edisi digital, Kamis (15/8/2013)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved