Pilbup Sanggau

Ini Dia Nomor Urut Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau

Maka dengan ini saya tetapkan nomor urut kelima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2013

Penulis: Haryanto | Editor: Jamadin
Haryanto
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati saat mengangkat nomor urut setelah pencabutan Undi yang dilakukan KPU Sanggau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau sudah menetapkan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau. Penetapan itu dilakukan setelah digelar rapat pleno terbukan pada Sabtu (3/8/2013) kemarin, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) atau Balai Betomu, Jl Jenderal Sudirman. 

Sesuai dengan pengundian yang dilakukan pasangan Nasri Alisan-Losianus mendapatkan nomor urut 1, pasangan Lambok Siahaan-Gusti Yusri nomor urut 2. Pasangan Moses Hermanus Munsin-Supardi nomor urut 3, pasangan Paolus Hadi-Yohanes Ontot nomor 4. Sedangkan, calon independen, Abang Ishar-Khironoto mendapatkan nomor urut 5.

"Setelah kita lakukan pencabutan nomor urut, maka dengan ini saya tetapkan nomor urut kelima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2013," ungkap Ketua KPU Sanggau, Mugiono Pramono.

Usai ditetapkan nomor urut pasangan calon, Ketua KPU mengatakan calon sudah bisa mensosialisasikan diri. Hal itu terkait dengan nomor urut masing-masing. "Kampanye terbuka akan digelar pada 3-16 September," jelasnya.

Namun, diungkapkan untuk pemasangan material kampanye Bupati sudah menyampaikan Surat Keputusan (SK). Hal itu berkaitan dengan larangan memasang di tempat-tempat tertentu. "Kita harapkan seluruh calon mentaati itu," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved