Ramadan 1434 H

BKD Singkawang: PNS Harus Disiplin

Kita harap, mereka tetap bekerja maksimal. Laksanakan tugas sesuai amanah yang sudah dibebankan

Penulis: Nasaruddin | Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala BKD Singkawang, Juandi berharap PNS tetap melaksanakan tugas secara maksimal di bulan Ramadan.

Terlebih, di bulan ini pihaknya sudah menyampaikan penyesuaian jam masuk, istirahat dan pulang bagi PNS di Pemkot Singkawang.

"Kita harap, mereka tetap bekerja maksimal. Laksanakan tugas sesuai amanah yang sudah dibebankan," ungkapnya, Selasa (9/7/2013).

Dia memaparkan, untuk PNS dengan masa lima hari kerja, Senin hingga Kamis, masuk pukul 08.00 WIB dan pulang 15.00. Khusus Jumat, masuk pukul 08.00 hingga pukul 15.30. Sementara untuk istirahat, PNS diberikan waktu pada pukul 11.30 hingga 12.30.

"Untuk yang enam hari kerja, seperti PNS yang bertugas di Puskesmas, Rumah Sakit, masuk pada Senin hingga Kamis dan Sabtu pukul 08.00 hingga 14.00. Khusus Jumat hingga pukul 14.30. Sementara untuk waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB," jelasnya.

Persoalan disiplin waktu, menurutnya juga harus dipatuhi. Apa yang dilakukan selama ini, menurutnya merupakan bentuk pelayanan untuk masyarakat.

"Laksanakan tugas sesuai yang diperintahkan. Disiplin dengan ketentuan waktu kerja yang sudah ada. Bekerja dengan jujur, Insya Allah rezeki yang kita terima, berkah," papar Juandi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved