HUT Bhayangkara

Polda Amputasi Anggota Polisi Nakal

"Kita jadikan HUT Bhayangkara ke 67 ini sebagai wahana untuk introspeksi di internal organisasi kita

Tayang:
Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  - Institusi kepolisian tak main-main memberantas anggota polisi yang nakal dan melanggar. Demi menjadikan Polri bersih dari oknum-oknum anggota polisi nakal dan bengal, Polri secara tegas akan mengamputasi anggota polisi yang melanggar tersebut.

"Kita masih menemukan anggota polisi melakukan pelanggaran disiplin, kode etik bahkan ada yang tersangkut pidana. Kalau tidak bisa diperbaiki, maka harus diamputasi. Kita tidak akan ragu-ragu untuk menghilangkan duri-duri, benalu-benalu di tubuh Polri itu sendiri," tegas Kapolda Kalbar, Brigjend Pol Tugas Dwi Apriyanto kepada Tribunpontianak.co.id,  usai Upacara Parade HUT Bhayangkara ke-67 di Halaman Mapolda Kalbar, Senin (1/7/2013).

Menurut Tugas, Spirit HUT Bhayangkara ke 67 yang jatuh pada 1 Juli ialah spirit untuk introspeksi internal organisasi Polri, khususnya Polda Kalbar. Dengan rendah diri, Tugas mengakui bahwa apa yang menjadi harapan masyarakat, belum cukup total dipenuhi Polri. Kendati demikian, semangat untuk terus menjadikan Polri lebih baik dari sebelumnya, terus dilakukan sebagai wujud konkrit pengabdian dan pelayanan Polri pada segenap masyarakat.

"Kita jadikan HUT Bhayangkara ke 67 ini sebagai wahana untuk introspeksi di internal organisasi kita, khususnya Polda Kalbar. Apa-apa yang menjadi harapan masyarakat yang masih belum terpenuhi akan kita laksanakan dan kita mengharapkan kritik dari masyarakat untuk membangun Polri ke depan supaya lebih eksis lagi," pintanya.

Secara prinsip, lanjut Tugas, Polda Kalbar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika banyak hal yang belum terpenuhi. Terlebih, masih terdapat anggota polisi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran yang tidak pantas untuk dilakukan oleh anggota polisi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved