Pesawat Militer AS Mendarat di Indonesia Tanpa Izin
tapi kenyataannya telah kedaluwarsa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BANDA ACEH - Pesawat militer jenis Dornier Do-328 mereka telah melanggar wilayah udara Indonesia. Pesawat terbang militer Amerika Serikat itu terbang dari Maladewa menuju Singapura namun terpaksa mendarat darurat di Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Senin (20/5/2013).
Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Kolonel Penerbang Supri Abu, di Aceh Besar, mengatakan, pesawat militer Amerika Serikat itu terlacak radar saat berada di ruang udara Lhoksumawe. "Kami tidak perlu susah-susah menerbangkan pesawat kami untuk menggiring mereka mendarat. Karena mereka sendiri yang meminta izin supaya bisa mendarat di sini," kata dia.
Supri mengatakan setiap pesawat militer luar negeri yang melintas di kawasan udara Indonesia harus memiliki dua izin, yakni dari Kementerian Luar Negeri dan Markas Besar TNI. Pesawat militer Amerika Serikat itu tidak memiliki satu pun dari kedua izin tersebut.
Pesawat Dornier 328 bernomor lambung lambung 13075 itu ditumpangi lima awak yang terdiri dari tiga orang militer dan dua sipil. Mereka tidak bisa melanjutkan penerbangannya sebelum dua izin tersebut ditebitkan.
Pesawat militer Amerika Serikat itu dapat terbang kembali dengan syarat menyelesaikan permasalahan administrasi, berkoordinasi dengan kedutaan besar mereka. Marciel mengatakan permasalahan itu kini telah selesai.