Hendak Mencuri Motor Tetangga, AF Keburu Ditangkap Polisi
Tersangka AR langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.
Editor:
Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SITUBONDO - Untuk memenuhi keinginannya memiliki sebuah handphone, seorang anak baru gede (ABG) yang hanya lulusan SD berinisial AR (17), nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya.
Belum terlaksana, ia sudah ditangkap kepolisian, karena terangsangkut kasus serupa sebelumnya.
"Saya nekat mencuri sepeda motor, karena ingin mempunyai ponsel," kata pengakuan AR kepada penyidik Satreskrim Polres Situbondo, Rabu (8/5/2013). AR dan Hayati, pemilik sepeda motor Suzuki Satria bernopol P 6826 F, adalah warga Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Jawa Timur. AR telah digelandang ke kantor Mapolres Situbondo berikut motor yang dicurinya.
Aksi pencurian yang dilakukan ABG yang satu ini terbilang cukup unik. AR masuk ke dalam rumah korban saat korban belum tidur. Diduga AR sangat memahami kondisi rumah milik korbannya, yang memang hanya bertetangga dengan selisih beberapa rumah.
Ketika korbannya tertidur, AR membawa kabur sepeda motornya. Sepeda motor itu lalu disembunyikan di rumah temannya bernama DK (20), warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo. Tapi justru dari sinilah keterlibatan AR terlacak.
Kasubag Humas Polres Situbondo AKP Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka AR ini berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob Polres Situbondo. Polisi mengembangkan penyelidikan, karena ada kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus serupa di Situbondo.
"Tersangka AR langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo. AR ini ternyata seorang residivis, ia pernah masuk penjara dalam kasus serupa," kata Wahyudi.