Pilkada Kayong Utara
Sanksi PNS Tak Netral
Sesuai dengan amanah Undang-undang dan peraturan pemerintah PNS itu memang harus netral.
Editor:
Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sekretaris Daerah Kalbar, M Zeet Hamdi Asovie menengaskan kepada Pegawai Negeri Sipil yang berada di Kayong Utara untuk tetap netral dalam pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara yang dihelat 28 Maret 2013 mendatang.
"Sesuai dengan amanah Undang-undang dan peraturan pemerintah PNS itu memang harus netral. Mereka tidak boleh berafiliasi ke partai politik ataupun pasangan partai politik dalam kontek Pilkada," ungkap M Zeet ditemui usai Musrembang Kabupaten KKU di Hotel Mahkota Sukadana, Selasa (26/3/2013).
Menurutnya netralitas PNS sebenarnya menguntungkan bagi PNS itu sendiri terkait pekerjaan yang diembannya sebagai abdi negara.
"Bayangkan saja kalau PNS tidak netral, Kalau calon yang didukung menang kalau kalah maka akan menjadi korban. Kita tidak menginkan itu,"katanya.
Oleh karena itu pemerintah membuat suatu aturan sebenarnya untuk melindungi PNS tersebut dan keluarganya agar tidak terlibat Politik praktis yang nanti berdampak pada pekerjaannya.
Terkait hal tersebut menurutnya monitoring dari provinsi tetap dilakukan terhadap wilayah yang melakukan Pilkada agar PNS mentaati peraturan yang ada untuk tidak terlibat Politik praktis.
"Kita dari provinsi tetap melakukan monitoring. Memang ada yang secara emosional ada yang mendukung mungkin karena hubungan kekerabatan tapi tidak dapat dikatakan dia berpolitik praktis karena kita tidak pernah menerima laporan pns yang kampanye," ujarnya.
Berita Terkait