Hairiah: UU Antidiskriminasi tak Mampu Hapus Diskriminasi

Meskipun telah lahir UU nomor 7 tahun 1984 tentang antidiskriminasi, tapi masih belum mampu menghapus diskriminasi di Indonesia.

Penulis: Mirna | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Hairiah: UU Antidiskriminasi tak Mampu Hapus Diskriminasi
Leo Prima
Anggota DPD RI, Hairiah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mengurai tentang permasalahan gender di negara ini, diskriminasi itu masih terlihat jelas sampai saat ini. Meskipun telah lahir UU nomor 7 tahun 1984 tentang antidiskriminasi, tapi masih belum mampu menghapus diskriminasi di Indonesia.

Hal ini membuat gerah Anggota DPD asal Kalbar, Hj Hairiah SH MH. Ia bersama anggota DPD lainnya berencana membuat suatu Rancangan Undang-undang (RUU), agar kesetaraan dan keadilan gender di negara ini dapat terwujud.

"Kita masih pada tahap pembahasan RUU itu. Pada dasarnya, tujuan dari UU ini untuk mendorong, supaya negara ini memberikan hak yang sama antara perempuan dan laki-laki pada semua kebijakan dan sektor. Dengan adanya kesetaraan dan keadilan gender di semua sektor, saya yakin pembangunan di negara kita akan lebih maju," ungkap Hairiah, yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Pembahasan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender selama dua periode.

Tidah mudah baginya untuk membuat suatu RUU, yang jelas tidak bisa instan. Banyak yang perlu ditelaah dan dikaji di dalamnya. "Kita sebagai DPD hanya memiliki kewenangan memberikan pandangan, selebihnya yang mengambil keputusan, ya DPR," ucapnya.

Di manapun ia berada, perempuan yang satu ini tak pernah patah semangat untuk terus  memperjuangkan persamaan gender di negeri ini. Sehingga kerap ia dipanggil "Ibu Gender" oleh anggota dewan lainnya.

Sebagai perempuan, ia sangat miris melihat diskriminasi itu masih ada di negaranya. Ia menjelaskan sampai ini segala fasilitas yang ada masih aman hanya untuk laki-laki.

"Kita bisa lihat sampai saat ini. Ada kebutuhan khusus yang harus diberikan kepada perempuan. Seperti memberikan ruang pojok ASI di tempat yang layak dan bagus. Walaupun kita ketahui di mall telah ada dan menyediakannya, tapi penempatannya kurang layak. Masa tempat menyusui anak di dekat toilet. Coba ditempatkan yang lebih layak," terangnya.

Menurutnya begitu juga di perkantoran. Fasilitas yang diberikan seharusnya lebih banyak mengakomodir kebutuhan perempuan. Kebutuhan antara laki-laki dan perempuan tentu saja tidak sama. Semuanya harus diatur dengan jelas.

Dan belum lagi masalah eksploitasi perempuan. Setiap tahunnya isu kekerasan perempuan selalu ada. "Kasus ini jika diurai lebih dalam lagi, akan seperti gunung es yang mencair. Akan terlihat banyak kasus kekerasan perempuan di dalamnya. Perempuan sebagai objek kekerasan karena selalu dipandang lemah sehingga bisa dieksploitasi," ucapnya.

Eksploitasi perempuan pun masih sering terjadi. Masih banyak anak-anak perempuan di bawah umur yang bekerja sampai larut malam. Dari kasus-kasus eksploitasi tersebut membuktikan bahwa perspektif keadilan gender itu sendiri masih sulit untuk diwujudkan di sini.

Jika kembali pada harfiah gender itu sendiri, di mana tidak ada perbedaan hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan dalam semua sektor. Di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, diskriminasi gender itu sendiri tidak ada di negara-negara tersebut. Tak heran jika negara tersebut
pembangunannya begitu maju.

Sama halnya di negara Tunisia. Diskriminasi gender juga sudah tak ada lagi di sana. "Yang paling saya salut, perempuan di sana pintar-pintar. Keadilan itu sampai pada sektor pendidikan. Di mana setiap anak di sana wajib untuk mendapatkan pendidikan. Jika ada kedapatan anak tidak mengenyam pendidikan, maka orangtuanya akan dihukum pidana. Luarbiasa hebatnya di sana," ceritanya.

Jika undang-undang ini disetujui dan terbentuk kemudian disyahkan, ia berharap diskriminasi itu perlahan-lahan sudah tidak ada lagi. Kasus-kasus eksploitasi terhadap perempuan juga dapat diminimalisir.

Dan semua perempuan di Indonesia dapat berkiprah di berbagai sektor sesuai kemampuan dan profesinya masing-masing.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved