23 Gram Shabu Diamankan

Putri Pejabat Tes Urine

tujuh orang dinyatakan positif menggunakan Narkoba

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tujuh dari sembilan orang yang tertangkap jajaran sat narkoba Polda Kalbar positif gunakan narkoba. Pernyataan itu disampaikan langsung  DiresNarkoba Polda Kalbar, Kombespol Ahmad Alwi, kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (4/8/2012).

Pemeriksaan para pengedar dan bandar tindak lanjut dari pengembangan dari kasus penangkapan bandar dan Pengedar Shabu Sy Ody Ramadan (24) warga Pontianak Timur yang ditangkap di jalan Hijas Gang Hijas II Pontianak Selatan, dan kedapatan membawa 23 Gram shabu.

"Berawal dari perkelahian pemilik Butik SN dengan karyawannya, polisi mendapati seorang yang membawa shabu serta mengamankan beberapa orang lainnya didalam rumah tersebut setelah dilakukan tes urin, tujuh orang dinyatakan positif menggunakan Narkoba," ungkap Alwi, Sabtu (4/8/2012).

Berdasarkan ters urine yang dilakukan terhadap pemilik butik SN dan istrinya,Mr, KR, BR, AK dan tersangka Ody yang membawa 23 gram shabu hasilnya positif menggunakan narkoba, sehingga dialkuakn proses lebih lanjut dan tetap dilakukan pengamanan dan penahanan.

Sedangkan dua orang lainnya negatif yaitu satu diantaranya IK yang merupakan anak seorang pejabat di SKPD Provinsi Kalimantan Barat yang  turut diamankan dilokasi saat dilakukan penggerebekan.   

Berita selengkapnya, baca di edisi cetak, Minggu (5/8/2012)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved