Satir Ginjal Gadis Pontianak

Komersialisasi ginjal gadis Pontianak, melanggar HAM dan martabat, serta diharamkan agama. Pelajaran getir bagi pejabat tak amanah

Tayang:

Mencegah sirnanya martabat manusia akibat jual-beli organ tubuh, PBB bahkan telah membentuk lembaga khusus, United Nation Global Initiatif to Fight Human Trafficking.

Rh pun tak memahami, jika komersialisasi organ tubuh diharamkan agama. Sejatinya apa saja yang melekat dalam tubuh kita, bukan milik kita. Ginjal, hati, mata, tangan, kaki hingga kepala, mutlak milik Allah.

Manusia merupakan makhluk sempurna dari semua ciptaan Tuhan. Kesempurnaan manusia dari makhluk lain ini, adalah kemuliaan yang dikaruniakan Allah.

Tak seorang pun manusia berhak memperjual-belikan bagian atau organ tubuh yang melekat dalam dirinya. Itu sebabnya, komersialisasi organ tubuh diharamkan agama.

Cambuk bagi penguasa negeri untuk menyadari amanah yang diemban. Stop pengabaian kepentingan rakyat di balik indahnya janji-janji retorik tentang kesejahteraan dan pengayoman rakyat. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved